Tata Tertib Pengawas Ruang Ujian

Bingkai Guru - Tidak hanya peserta didik yang ada tata tertinya dalam pelaksanaan Ujian, tetapi untuk pengawas ruang juga ada tata tertibnya yaitu yang disebut dengan Tata Tertib Pengawas Ruang Ujian. Tujuannya yaitu demi tertibnya administrasi dan kelancaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan Ujian, baik ujian sekolah/madrasah maupun Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional.

Sebenarnya untuk tata tertib pengawas ruang ujian ini sudah tidak aneh lagi atau sudah tidak asing lagi bagi para guru yang pernah atau sering yang diberi tugas untu mengawas ujian. Tetapi perlu diketahui bahwa arsip atau dokumen keadministrasian haruslah selalu ada demi lancarnya pelaksanaan ujian. Tetapi bagi guru yang belum pernah diberi tugas untuk mengawas di ruang ujian sekolah arau ujian utama, hal ini mungkin aneh karena baru melihat atau membaca.
Tata Tertib Pengawas Ruang Ujian terdiri dari dua tahap yaitu ada tahap persiapan dan tahap pelaksanaan. Kami beri contoh tata tertib pengawas ruang ujian sekolah (US). Mari lihat isinya di bawah ini.
Pengawas Ruang Ujian Sekolah (US)
     
1. Persiapan
  • Tiga puluh menit sebelum US/M dimulai, Pengawas Ruang US/M telah hadir di lokasi.
  • Pengawas Ruang US/M menerima penjelasan dan pengarahan dari Penanggungjawab Penyelenggaraan US/M.
  • Pengawas Ruang US/M menerima bahan US/M dari Penanggungjawab Penyelenggaraan US/M berupa Paket Soal, LJUS/M, Amplop LJUS/M, Daftar Hadir, dan Berita Acara Pelaksanaan US/M.
2. Pelaksanaan       
  • Pengawas Ruang US/M masuk ke dalam ruang US/M 20 menit sebelum waktu pelaksanaan dan memeriksa kesiapan ruang US/M.
  • Pengawas Ruang US/M meminta peserta US/M untuk memasuki ruang US/M dengan menunjukkan kartu peserta US/M, dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan.
  • Pengawas Ruang US/M memeriksa setiap peserta US/M untuk tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang US/M kecuali alat tulis yang akan digunakan.
  • Pengawas Ruang US/M membacakan Tata Tertib US/M setiap pelaksanaan US/M.
  • Pengawas Ruang US/M meminta peserta US/M menandatangani Daftar Hadir US/M.
  • Pengawas Ruang US/M membagikan LJUS/M kepada peserta dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta US/M (nomor US/M, nama, tanggal lahir, dan tanda tangan) sebelum waktu US/M dimulai.
  • Setelah seluruh peserta US/M selesai mengisi identitas, Pengawas Ruang US/M membuka amplop paket soal, memeriksa kelengkapan bahan US/M, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat (disegel), disaksikan oleh peserta US/M.
Lihat selengkapnya pada tayangan di bawah ini.

  • Pengawas Ruang US/M menyusun secara urut LJUS/M dari nomor peserta terkecil, dan memasukkannya ke dalam amplop LJUS/M disertai dengan Daftar Hadir Peserta, dan kemudian ditutup dan dilak serta ditandatangani oleh Pengawas Ruang US/M di dalam ruang US/M.
  • Pengawas Ruang US/M menandatangani Berita Acara Pelaksanaan US/M yang berisi catatan kejadian selama US/M berlangsung.
  • Pengawas Ruang US/M menyerahkan amplop berisi LJUS/M yang sudah dilak serta Berita Acara Pelaksanaan US/M kepada penanggung jawab US/M Satuan pendidikan.
                                                                                                   Panitia Penyelenggara
 Demikianlah terkait Tata Tertib Ruang Ujian yang dapat kami tulis pada artikel postingan pada waktu ini. Kurang lebinya, kami mohon maaf. Karena kami sebagai admin bingkaiguru.blogspot.com sebagai manusia biasa yang tidak luput hilap, alfa, juga kesalahan. Tetapi tentunya hal ini bukan lah yang kami sengaja. Kalaulah mungkin ada yang salah ini hanya ketidak tahuan bahkan ketidak becusan admin sendiri. Kami serahkan semuanya kepada yang di Atas. Semoga ada manfaatnya untuk yang sedang memerlukannya. Amin

0 Response to "Tata Tertib Pengawas Ruang Ujian"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel