Hasil Rakor dan Sosialisasi PPG, TPG PNS dan Non PNS Tahun 2018
Bingkai Guru - Hasil Rakor & Sosialisasi PPG dan Tunjangan Profesi PNS dan Non Pns tahun 2018
Baca :
Inilah Selengkapnya
Nara sumber : Dirjend GTK Kemdikbud Jakarta
Lihat :
Baca :
PANDUAN SISPENA-S/M UNTUK SEKOLAH/MADRASAHHari/tgl : Jumat-Minggu, 27-29 April 2018
Inilah Selengkapnya
Hasil Rakor dan Sosialisasi PPG, TPG PNS dan Non PNS Tahun 2018 |
Nara sumber : Dirjend GTK Kemdikbud Jakarta
- Untuk 2019 TPG tidak di peruntukkan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah melainkan khusus utk guru
- Ada 5 jenis tunjangan : TPG untuk PNS, TPG untuk Non PNS, Tunjangan khusus, Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dan insentif
- Bagi guru-guru Non PNS yangg belum mempunyai NUPTK maka pada saat dia mengikuti PPG di bulan Mei 2018 dan di nyatakan lulus maka secara otomatis NUPTK nya akan di terbitkan karena syarat PPG harus mempunyai NUPTK.
- Bagi guru-guru Non PNS lulus PPG maka prioritas untuk mengikuti seleksi PNS tahun 2019 dengan kuota 100.000 orang guru honor yang akan di angkat menjadi PNS,
- Mulai Juli 2018 akan ada link absensi online setiap guru yang langsung terkoneksi otomatis ke link info gtk, bukan rekap absensi centang yang ada di dapodik saat ini,
- Pretest PPG diberikan kesempatan 2x (dua kali ) setiap PTK, jika pretest pertama tidak lulus maka diberikan 1x (satu kali) lagi mendapat kesempatan dalam tahun yg sama. Untuk tahun2 berikutnya tidak lagi akan di undang untuk mengikuti PPG baik guru pns maupun non pns dan tertutup untuk kesempatan mendapatkan tunjangan profesi
- Bagi guru yang lulus pretes PPG akan mengikuti PPG dengan 2 jenis pembiayaaan yaitu biaya mandiri sebesar 7,5 juta rupiah dan bisa juga pembiayaan biayanya dari pemda setempat. Runcian besaran Kurikulum PPG dalam jabatan 24 sks dan 36 sks utk ppg di luar jabatan. PPG di laksanakn oleh LPTK yang di tunjuk Dirjen GTK
- Bagi guru yang lulus pretest PPG Mei 2018 maka akan mengikuti PPG di mulai bulan Agustus 2018 selama lebih kurang 5 bulan. Bagi guru yang lulus Pretest PPG di bulan Agustus 2018 akan di ikut kan PPG di bulan November 2018
- Bagi guru PNS dan Non PNSyg sudah ikut PPG dan UKG tetapi belum lulus UTN maka akan diberikan kesempatan mengikuti 4 kali UTN ulang dlm 2 tahun, dimana dalam satu tahun 2 kali tes ulang UTN. Jika tetap tidak lulus dr 4 kali UTN ulang tersebut maka sudah tertutup kesempatan guru tersebut
Lihat :
- Download Kisi-Kisi dan Soal Pree Test PPG UTN Plus Kunci Jawabannya
- Akibat Guru Tidak Terdaftar di SIM PKB, Tidak Ikut PKB dan Tidak Ikut UKG 2017
Sekian penjelasan terkait PPG dan TPG dari kami. Semoga ada sasieureun sabeunyereun (bahasa Sunda), untuk dapat memanfaatannya.
0 Response to "Hasil Rakor dan Sosialisasi PPG, TPG PNS dan Non PNS Tahun 2018"
Post a Comment