DOWNLOAD "TATA KELOLA DISTRIBUSI GURU SECARA PROPORSIONAL (DGP)

TATA KELOLA DISTRIBUSI GURU SECARA PROPORSIONAL (DGP)
TATA KELOLA DISTRIBUSI GURU SECARA PROPORSIONAL (DGP)
Peningkatan pelayanan publik oleh unit pelayanan yang dikelola oleh pemerintah daerah merupakan mandat yang diamanatkan dalam berbagai peraturan perundangan seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Dengan dukungan USAID, Program KINERJA telah berupaya memperkenalkan program bantuan teknis peningkatan pelayanan publik di 20 kabupaten/kota mitra di empat provinsi di Indonesia (Aceh, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan) yang bertujuan untuk peningkatan mutu pelayanan publik. Program ini difokuskan pada penguatan pihak penyedia layanan (supply side) dan pihak pengguna layanan (demandside) di sektor  pendidikan dasar, kesehatan dasar, dan perbaikan iklim usaha. Pada tahun ketiga Program KINERJA menambah 4 kabupaten/kota lagi di Provinsi Papua yang bekerja khusus di sektor kesehatan.
Di bidang Distribusi Guru Proporsional (DGP), Program mendorong pemerintah daerah agar menyelenggarakan manajemen guru yang lebih merata secara proporsional sehingga mutu layanan pendidikan di daerah menjadi lebih merata pula. KINERJA juga mendorong munculnya kebijakan di tingkat kabupaten/kota agar program DGP dapat diadopsi dan disebarluaskan ke daerah-daerah sekolah lainnya.
Mengingat praktik-praktik DGP yang dilaksanakan KINERJA bersama pemerintah daerah mitra merupakan pendekatan yang relatif baru dengan intervensi sisi penyedia layanan dan pengguna layanan secara bersamaan, maka untuk lebih memudahkan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam menerapkannya maka diperlukan sebuah modul yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelatihan, pendampingan, dan pelaksanaannya.
Lihat :
DOWNLOAD APLIKASI PPDB / PSB SD, SMP, SMA, SMK TP. 2018/2019
Diharapkan modul ini dapat membantu pemerintah daerah yang ingin memperkenalkan dan menerapkan program DGP dengan pendekatan KINERJA di daerahnya. Untuk membantu pemerintah daerah dalam proses dan teknis penerapan pendekatan ini, modul ini juga memuat daftar organisasi yang selama ini membantu KINERJA dan kabupaten/kota mitra dalam penerapan program DGP.
RINGKASAN EKSEKUTIF
Tujuan dan Keberhasilan KINERJA
Tujuan Umum Program KINERJA
 
KINERJA merupakan program yang bertujuan membantupemerintahdaerahmeningkatkan tata kelola dalam penyediaan layanan publik di Indonesia. Program KINERJA bekerja di sedikit daerah, hanya di enam dari lima ratusan daerah di Indonesia. Program ini sebagai contoh praktik yang baik diharapkan dapat diterapkan danvdisempurnakan lagi di daerah-daerah lain. Oleh karena itu, dokumen ini ditujukan kepada para pengambil keputusan yang berminat menerapkan dan menyempurnakan pendekatan Kinerja di daerah mereka. Buku ini dari “Seri Pembelajaran USAID-KINERJA” menguraikan pembelajaran dari KINERJA dalam penerapan DGP dimana prinsip, pelajaran dan rekomendasi diangkat untuk memfasilitasi daerah lain yang ingin mengadopsi pendekatan-pendekatan KINERJA dalam melaksanakan program DGP.
Program KINERJA dimulai pada bulan Oktober 2010 dan akan berlangsung selama kurang lebih lima tahun hingga Februari 2015. Program ini didanai oleh USAID dan dilaksanakan oleh RTI International bersama lima mitra organisasi The Asia Foundation, Social Impact, SMERU Research Institute, Universitas Gadjah Mada, dan Kemitraan.
KINERJA bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang difokuskan pada tiga sektor, yakni pendidikan dasar, kesehatan dasar, dan iklim usaha. Di sektor pendidikan KINERJA memusatkan perhatian pada tiga paket, yakni tata kelola distribusi guru proporsional (DGP), penghitungan dan tata kelola biaya operasional satuan pendidikan (DGP), dan manajemen berbasis sekolah (MBS). Paket DGP dan BOSP lebih ditujukan pada tata kelola di tingkat pemerintah daerah. Sedangkan MBS lebih diarahkan pada peningkatan pelayanan sekolah melalui perencanaan yang berorientasi berbasis data, evaluasi diri sekolah, dan hasil survei pengaduan. Ketiga paket tersebut dilaksanakan dengan pendekatan transparansi, akunatabilitas, partisipatif, dan responsif.
Di sektor kesehatan KINERJA fokus pada kesehatan ibu dan anak (KIA), terutama persalinan aman dan ASI eksklusif. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari paket kesehatan yang mencakup perbaikan akuntabilitas puskesmas dengan cara melibatkan forum multi-pemangku kepentingan dalam perencanaan dan penganggaran partisipatif, melaksanakan survei pengaduan, membuat janji perbaikan pelayanan antara warga negara dan pemerintah dan meningkatkan manajemen puskesmas untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan berkualitas tinggi. Di Papua, paket kesehatan fokus pada tata kelola penguatan sistem kesehatan untuk KIA, HIV/AIDS, dan Tubercolusis (TB).
Lihat juga :
Download Pedoman Umum PKB 2018 Melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru
Di sektor iklim usaha yang baik Kinerja memusatkan perhatian pada perbaikan perizinan usaha di bawah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan cara membuat kebijkan berbasis bukti dan meningkatkan dialog pemerintah dan swasta serta menguatkan pengawasan dari masyarakat publik. Beberapa contoh bantuan iklim usaha yang baik adalah pembentukan PTSP di kabupaten/kota, studi partisipatif mendalam, fasilitasi dialog pemerintah dan swasta, dan bantuan teknis untuk menyusun rancangan peraturan baru.

Lokasi Program Kinerja
Kinerja bekerja di 24 kabupaten/kota di 5 provinsi, yakni:
1. Provinsi Aceh: Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Kota Banda Aceh dan Simeulue
2. Provinsi Jawa Timur: Bondowoso, Jember, Kota Probolinggo, Probolinggo, dan Tulungagung
3. Provinsi Sulawesi Selatan: Barru, Bulukumba, Luwu, Luwu Utara, dan Kota Makassar
4. Provinsi Kalimantan Barat: Bengkayang, Kota Singkawang, Melawi, Sambas, dan Sekadau
5. Provinsi Papua: Jayapura, Jayawijaya, Kota Jayapura, dan Mimika.

Keberhasilan Program DGP
Hingga akhir 2013 ini, hasil-hasil yang telah dicapai adalah sebagai berikut:
  • Enam kabupaten/kota mitra Kinerja telah menyelesaikan penghitungan DGP secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan forum multi stakeholder.
  • Kabupaten Luwu Utara sudah mendistribusikan 51 kepala sekolah dan 129 guru sesuai hasil penghitungan DGP.
  • Kabupaten Luwu, Barru, dan Aceh Singkil telah mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati tentang Pemerataan dan Penataan Guru.
  • Kabupaten Bondowoso dan Sambas telah menyelesaikan draf akhir Peraturan Bupati tentang Pemerataan dan Penataan Guru dan dalam waktu tidak lama lagi akan ditandangani oleh Bupati.
Rekomendasi kepada para Pimpinan Daerah
Program DGP yang dilaksanakan KINERJA bersama Pemerintah Daerah dan Forum Multi Stakeholder menunjukkan bahwa pendekatan yang digunakan telah membawa hasil dan perubahan. Berdasarkan pengalaman tersebut, ada beberapa rekomendasi untuk Pemerintah Daerah, yakni (a) diperlukan komitmen yang tinggi dari Bupati/Walikota, DPRD dan Dinas Pendidikan untuk melaksanakan program DGP, (b) setiap kebijakan hendaknya berorientasi pada pelayanan publik, (c) melibatkan masyarakat atau forum-forum multi stakeholder dalam penyelengaraan tata kelola DGP, (d) mendayagunakan staf dan struktur organisasi yang ada tanpa perlu membentuk unit organisasi baru, (e) berkoordinasi dengan instansi-instansi pemerintah daerah terkait, (f) menetapkan indikator kinerja dan pengukuruan keberhasilan program, dan (g) mengadopsi pendekatan Kinerja dan menggunakan bahan-bahan yang telah dibuat oleh.
Rekomendasi kepada para Calon OMP Organisasi-organisasi mitra pelaksana KINERJA telah banyak membantu pemerintah daerah dan forum multi stakeholder dalam melaksanakan program DGP. Ke depan ada beberapa rekomendasi yang bisa dipertimbangkan oleh OMP dalam upaya melanjutkan perannya, yakni (a) selalu mengintegrasikan aspek tata kelola (governance) dalam setiap kegiatan penguatan dan pendampingan dengan melibatkan masyarakat atau forum-forum multi stakeholder, (b) tetap berorientasi pada hasil, tidak sekadar memenuhi jadwal kegiatan dan jumlah peserta, (c) bertindak sebagai advisor yang berperan lebih pada memberi stimulus daripada sebagai pegawai yang melaksanakan program, dan (d) menggunakan modul-modul yang dikembangkan Kinerja untuk penguatan kapasitas OMP sendiri maupun penguatan pemerintah daerah dan forum multi stakeholder.
Lihat :
Rekomendasi kepada para Penyedia Pelatihan
Penyedia pelatihan bisa berupa lembaga-lembaga pendidikan seperti universitas, lembaga swasta khusus pelatihan dan Diklat pemerintah yang secara periodik menyelenggarakan latihan untuk pegawai negeri sipil (PNS). Lembaga-lembaga tersebut mempunyai peran strategis dalam pendayagunaan para stakeholder yang ikut serta dalam program DGP. Direkomendasi agar lembaga-lembaga Diklat:
a. Memasukkan pendekatan-pendekatan KINERJA dalam kurikulum Diklat yang meliputi antara lain tata kelola yang melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
b. Lebih berorientasi pada peningkatan ketrampilan dan tidak sekadar peningkatan pengetahuan dan pemahaman. Hal ini hanya dapat dicapai melalui kagiatan lanjutan setelah pelatihan, yakni pendampingan secara terus menerus sampai para peserta pelatihan dapat benar-benar melaksanakan hasil-hasil pelatihan.
c. Mengadopsi sebagian modul yang dikembangkan. Lembaga Diklat mempunyai modul-modul tersendiri, namun direkomendasikan agar memuat juga sebagian isi modul Kinerja, terutama dalam hal tata kelola dan ‘governance’.
Demikianlah yang dapat kami update kali ini. Semoga ada manfaatnya sebagai informasi dan ilmu pengetahuan bagi para pembaca semuanya. Amin

0 Response to "DOWNLOAD "TATA KELOLA DISTRIBUSI GURU SECARA PROPORSIONAL (DGP)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel