Download Surat MenpanRB Tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah

MENTERI 
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REPORMASI BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA
Nomor : B/26/M.SM.00.01/2019                                                                    27 Mei 2019
Lampiran : -
Hal : Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara
         Sesudah Cuti Bersama Hari raya Idul Fitri 1440 H

Yth.
1. Para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat;
2. Para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.
di-
Tempat

Dalam rangka penegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah melaksanakan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, dengan ini saya sampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang berwenang agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara setelah Cuti Bersama Hari Raya Idull Fitri 1440 H , pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019. 
  2. Laporan Hasil pemantauan sebagaimana dimaksud pada angka 1 yang diinput melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id pada hari yang sama paling lambat pukul 15.00. Petunjuk pengisian aplikasi terdapat dalam laman aplikasi tersebut. Adapun username dan password yang digunakan adalah sama dengan username dan password pada aplikasi e-formasi. 
    https://sidina.menpan.go.id-https://bingkaiguru.blogspot.com
    https://sidina.menpan.go.id
  3. Terhadap ASN yang tidak masuk kerja pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019 tanpa alasan yang sah dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 
  4. Penjatuhan sanksi disiplin terhadap ASN sebagaimana sebagaimana dimaksud angka 3 dilaporkan kepada Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara paling lambat 10 Juli 2019. 

Dengan untuk menjadi perhatian dan dipedomani dalam pelaksanaanya. Apabila dalam proses pelaporan tersebut terdapat kesulitan, dapat dikirimkan melalui email: asdep1.sdma@menpan.go.id.
Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Syafruddin 

Tembusan:
1. Presiden Republik Indonesia,
2. Wakil Presiden Republik Indonesia. 
Surat Edaran Menpan RB RI Tentang Pemantauan ASN setelah Cuti Hari Raya Idul Fitri 1440 H, https://bingkaiguru.blogspot.com
Surat Edaran Menpan RB RI Tentang Pemantauan ASN setelah Cuti Hari Raya Idul Fitri 1440 H
Silahkan download Filenya di bawah ini.
Demikianlah Informasi Terkait dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Repormasi dan Birokrasi Republik Indonesia "Pemantauan ASN Setelah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 1440 H.

0 Response to "Download Surat MenpanRB Tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel