Surat Edaran Akhir Tahun Pelajaran 2017/2018
Dalam rangka menoptimalkan kegiatan di akhir tahun pelajaran 2016/2017 tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Maka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dipandang perlu menetapkan, menegaskan dan menerangkan kebijakan, teknis, sistem, strategi yaitu mengenai agenda kegiatan penyelenggaraan pendidikan, yang diantaranya adalah sebagai berikut :
Persyaratan kelulusan yakni diantaranya siswa tersebut telah mengikuti dan program pendidikan selama enam tahun juga telah mengikuti Ujian Sekolah (US) dan dinyatakan nilainya minimal BAIK sesuai dengan batas KKM yang sudah ditentukan oleh satuan pendidikan.
Screeshot Surat Edaran Akhir Tahun Ajaran 2016/2017.
Demikian surat edaran akhir tahun pelaharan 2016/2017 yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi ini menjadi gambaran yang jelas tentang kelulusan siswa kelas VI. Dan Marilah kita sambut Tahun Ajaran baru 2017/2018 dengan persiapan yang matang.
Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Garut
0 Response to "Surat Edaran Akhir Tahun Pelajaran 2017/2018 "
Post a Comment