Penguatan Kempetensi Pengawas Sekolah / Madrasah dan Kepala Sekolah
Penguatan Kempetnsi Pengawas Sekolah / Madrasah dan Kepala Sekolah - Teman-taman Pengawas Sekolah dan Semua Kepala Sekolah, satu-satu ya kabar gembiranya saya sampaikan yang menunjukkan perjuangan PGRI di dengar, di apresiasi, dan dikabulkan oleh Kemendikbud.
Penguatan Kempetnsi Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dibuat di Jakarta tanggal 19 Juli 2018 Nomor : 46470/MPK.A/RHS/KP/2018.
lAMPIRAN : 1 (SATU) BERKAS
Hal : Melakukan Reviu Kegiatan Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah.
Selengkapnya mari lihat pada lampiran di bawah ini !!
Berikut ini surat resmi dari Mendikbud terkait dengan keluhan yang sering PGRI sampaikan dalam berbagai forum resmi baik lisan maupun tertulis, yaitu banyaknya pelatihan yang dibungkus dengan nama peingkatan kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dengan janji dan sekaligus ancaman kalau tidak ikut maka tidak diberikan NUKS / NUKP dan diancam jabatan segala.
Keterangan :
NUKS = Nomor Unik Kepala Sekolah
NUPS = Nomor Unik Pengawas Sekolah
Surat yang diterbitkan Mendikbud melansir kegiatan pelatihan KA/Pengawas. Dan dana yang sudah dijeluarkan bahkan diminta dikembalikan kepada peserta (baca lampirab surat) tersebut merupakan respon postif dari Mendikbud atas keluhan, aspirasi PGRI yang disampaikan baik secara tertulis maupun disampaikan langsung maupun melalui WA secara terus menerus termasuk ketika Ketum menyampaikan laporan di HUT PGRI di Bekasi.
Merekomendasikan Produk Hukum lainnya :
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 Pedoman Upacara Bendera di Sekolah Lengkap dengan Lampiran
Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Peringatan Anak Nasional Tahun 2018
Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 Tentang PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) pada Satuan Pendidikan Formal
Bapak Ibu, kini saatnya kita harus memberi, meningkatkan kualitas dan berhenti hanya dengan mengeluh.
Mutu pendidikan tanggung jawab bersama dan GTK adalah yang utama.
Mari bekerja dengan sebaik-sebaiknya, dengan hati dan jadikan panggilan jiwa.
Melalaui dialog dan saling menghormati maka banyak masalah dapat di selesaikan dengan baik.
Terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Mendikbud, Sesjen, Plt Dirjen GTK. Dan selamat datang Dorjen GTK baru yang sosoknya sudah lama kita kenal dengan baik dan insya Allah berkolaborasi dengan baik bersama PGRI.
Ingatlah kawan-kawan !!!!
Memberi kemuliaan jauh lebih terhormat dari hanya menuntut hak.
Satu-satu persoalan kita selesaikan.
Hari ini akan ada dua info yang saya berikan.
Yang lain sabar ya.. 😊🙏
Salam soleidaritas,
Unifah Rosyidi
Ketum Pengurus Besar PGRI
Sukses ibu ketum PGRI. selamat dan tetima kasih atas perjuangannya. tapi saat ini ada beberapa guru baik PNS maupun Honorer yang sedang mengikuti PPG dengan biaya sendiri cukup besar. juga di luar Jawa Barat. Sementara pernah terbit surat edaran dari dirjen GTK bahwa sampai tahun 2019 untuk memperoleh TPG tetap dengan PLPG, cukup berat. Selama 3 bulan di lokasi dan 2 bulan daring. Mohon maaf. sampai guru tersebut sampai harus meninggalkan kelas.
Sumber : WA "H. Mahdar Ketua Umum PGRI Kabupaten Garut"
Selengkapnya lampiran Mendikbud Tentang Reviu Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah dapat di unduh melalui link berikut ini.
Selengkapnya kami sajikan pula Pedoman Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah / Madrasah
Download filenya di bawah ini.
Salam PGRI
Salam Solidaritas
PGRI Yes Yes Yes
0 Response to "Penguatan Kempetensi Pengawas Sekolah / Madrasah dan Kepala Sekolah "
Post a Comment